Pemberdayaan UMKM Kopi Jolong untuk Naik Kelas melalui Digitalisasi Pengembangan Usaha Di Tengah Krisis Pandemi COVID-19
Ahmad Nurul Romadhon1, Pratiwi Suci Maulidyah2
Universitas Negeri Semarang
E-mail: nurulromadhon08@students.unnes.ac.id
PENDAHULUAN
Kabupaten Pati merupakan salah satu kabupaten penghasil kopi terbesar di Jawa Tengah. Perkebunan tanaman kopi di Kabupaten Pati pada tahun 2017 memiliki luas panen sebesar 1.822,03 Ha dengan hasil produksi 1.187.342 ton yang mengalami peningkatan dari tahun 2016 dengan luas panen 1.240,46 Ha dan hasil produksi 905.802,70 ton (Dinas Pertanian Kabupaten Pati, 2018). Jolong yang berada di kawasan lereng Gunung Muria merupakan daerah penghasil kopi terbesar di Kabupaten Pati. Sektor komoditas kopi merupakan andalan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Jolong dan sekitarnya. Melimpahnya komoditas kopi telah banyak dimanfaatkan masyarakat untuk dijadikan bubuk kopi. Hal ini yang membuat Kopi Jolong menjadi produk unggulan dari masyarakat Desa Jolong dan Kabupaten Pati pada umumnya. Produk Kopi Jolong ini banyak dimanfaatkan dan dikelola oleh pelaku UMKM di desa setempat.
UMKM merupakan pilar terpenting dalam mendukung peningkatan perekonomian Indonesia. Berdasarkan data dari Kemenko Perekonomian bahwa jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2020 sebesar 64,19 juta, di mana komposisi Usaha Mikro sangat dominan yakni 64,13 juta atau sekitar 99,92% dari keseluruhan sektor usaha. Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk bagi semua kalangan, tidak terkecuali bagi pelaku UMKM. Sesuai rilis Katadata Insight Center (KIC), mayoritas UMKM (82,9%) merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya sebagian kecil (5,9%) yang mengalami pertumbuhan positif. Krisis pandemi covid-19 telah berdampak cukup besar terhadap perkembangan sektor perekonomian, hal ini juga turut dirasakan oleh pelaku UMKM Kopi Jolong di Kabupaten Pati.
Selain mengalami tekanan resesi ekonomi, pelaku UMKM Kopi Jolong juga masih mengalami beberapa permasalahan dalam melakukan pengelolaan kebun kopi masih dilakukan oleh pihak ketiga. Tidak hanya itu sistem pengelolaan belum memenuhi kebutuhan pasar yang ada dan kesulitan dalam melakukan pemasaran secara luas di Indonesia bahkan bisa tembus ke pasar global. Hal ini dikarenakan peluang pasar kopi banyak dilirik oleh konsumen dalam jumlah yang sangat besar. Berdasarkan data dari International Coffee Organization konsumsi kopi di Indonesia juga terus mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Kenaikan rata-rata konsumsi kopi di Indonesia mencapai 3,4% pertahunnya. Meningkatnya konsumsi kopi dalam negeri berpeluang dalam upaya peningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM dan juga petani kopi tersebut.
Berdasarkan permasalahan yang telah diuraikan sebelumnya dan didukung dengan kemajuan teknologi, penulis menawarkan sebuah solusi dengan ide inovatif melalui konsep Pemberdayaan UMKM Kopi Jolong untuk Naik Kelas Melalui Digitalisasi Pengembangan Usaha di Tengah Krisis Pandemi Covid-19. Melalui digitalisasi usaha maka secara langsung juga turut serta dalam mewujudkan SDGs Indonesia pada point ke-8 dengan indikator target yaitu mencapai tingkat produktivitas ekonomi yang lebih tinggi, melalui diversifikasi, peningkatan dan inovasi teknologi, termasuk melalui fokus pada sektor yang memberi nilai tambah tinggi.
PEMBAHASAN
Seiring perkembangan revolusi industri 4.0 di Indonesia membuat para pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan sebuah usahanya. Apalagi ditengah krisis pandemi Covid-19 yang sedang terjadi secara bersamaan juga UMKM Indonesia sedang mengalami perubahan ke era digitalisasi pengembangan usaha. Menurut kamus Gartner mendefinisikan, bahwa digitalisasi adalah penggunaan teknologi digital untuk mengubah sebuah model bisnis dan menyediakan pendapatan baru dan peluang-peluang nilai yang menghasilkan sebuah proses perpindahan ke bisnis digital.
Gambar 1 Hubungan Konsep Digitalisasi, UMKM, dan SDGs 2030
(Sumber: Dokumen Pribadi Penulis, 2021)
Gambar 2 Konsep Program Digitalisasi Pengembangan Usaha Kopi Jolong
(Sumber: Dokumen Pribadi Penulis, 2021)
Konsep Gagasan Program Digitalisasi Pengembangan Usaha Kopi Jolong terdiri atas sebagai berikut:
1. Diversifikasi Produk Olahan Kopi
Diversifikasi usaha merupakan upaya atau langkah memperluas pasar dengan mengembangkan produk baru yang sesuai dengan pangsa pasar agar memiliki daya tarik dan keunggulan dalam bersaing. Pada pengembangan UMKM produk Kopi Jolong dapat dilakukan diversifikasi produk olahan kopi lainnya seperti parfum Kopi Jolong dan varian rasa minuman Kopi Jolong baru dalam botol kemasan sehingga tidak hanya bergantung terhadap bubuk kopi. Diversifikasi olahan Kopi Jolong ini bertujuan agar meningkatkan nilai tambah dari sebuah produk yang sudah ada.
Menurut Coviello dalam Femi & Diki (2018), digital marketing merupakan suatu teknologi yang memanfaatkan internet, sehingga dapat menghubungkan komunikasi dua arah antara perusahaan dengan konsumen. Pelaku UMKM dapat menjalin mitra dengan pusat oleh-oleh daerah serta melakukan pemasaran melalui media sosial, seperti facebook, instagram, dan youtube untuk menarik perhatian konsumen secara luas. Selain itu, pemasaran juga dilakukan dengan menyediakan platform e-commerce pribadi milik UMKM dan menjalin mitra dagang dengan perusahaan e-commerce ternama di Indonesia guna memperluas pangsa pasar.
3. Entrepreneurship Management UMKM
Menurut Hermawan Kartajaya menjelaskan bahwa Entrepreneurship adalah suatu usaha untuk menciptakan nilai melalui pengamatan atas suatu kesempatan bisnis, dengan melakukan manajemen terhadap risiko yang mungkin timbul serta keterampilan untuk berkomunikasi serta memobilisasi sumber daya yang ada terutama sumber daya manusia sehingga dapat menciptakan sesuatu yang menghasilkan. Dalam entrepreneurship management terdiri atas pelatihan terkait SOP berbagai olahan Kopi Jolong, melakukan pelatihan packaging atau pengemasan desain produk yang lebih modern dan ramah lingkugan, pembuatan logo produk beserta nama brand, mendaftarkan diversifikasi olahan Kopi Jolong ke HKI, PIRT, dan BPOM untuk mendapatkan sertifikasi, melakukan branding dan menjalin mitra dengan berbagai pihak serta melakukan pelatihan kepada pelaku UMKM terkait pengelolaan tata keuangan dan administrasi yang baik agar menunjang keberlanjutan usaha.
Gambar 3 Alur Strategi Implementasi Program Digitalisasi Pengembangan
Usaha Kopi Jolong melalui Stakeholder
(Sumber: Dokumen Pribadi Penulis, 2021)
Strategi Implementasi Program Digitalisasi Pengembangan Usaha Kopi Jolong Melalui Stakeholder terkait, antara lain:
1. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berperan sebagai pihak utama yang mensosialisasikan potensi komoditas kopi yang dimiliki oleh Indonesia. Sosialisasi ini juga mengangkat tingginya permintaan pasar terhadap produk kopi di Indonesia baik dalam maupun luar negeri agar diketahui oleh para pelaku UMKM kopi. Dalam hal ini, peran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengangkat citra produk olahan Kopi Jolong agar dapat dikenali oleh seluruh masyarakat Indonesia maupun global. Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berperan besar dalam mensosialisasikan dan menjadi mitra Kopi Jolong beserta pelaku usahanya.
2. Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah berperan sebagai pihak yang bertugas mendata jumlah pelaku UMKM Kopi Jolong yang berada di wilayah Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Adanya data tersebut dapat menjadi pedoman dalam implementasi program ini secara nyata di lapangan.
Selain itu, peran pihak Pemerintah Daerah juga sebagai penghubung antara pelaku UMKM dengan pihak petani atau pemilik perkebunan kopi agar tercipta mitra pengembangan usaha.
3. Akademisi
Akademisi memiliki peran sebagai penggagas ide, melakukan riset analisis potensi produk dan pangsa pasar, serta perizinan branding produk terhadap lembaga yang berwenang seperti BPOM, HKI, dan PIRT. Sehingga implementasi ide dan konsep program dapat berjalan sesuai arah dan terencana.
4. Pelaku UMKM
Konsep program digitalisasi pengembangan usaha Kopi Jolong ini akan dimanfaatkan oleh pelaku UMKM setempat agar bisa naik kelas dan mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam berupa komoditas kopi secara optimal. Selain itu, perubahan digitalisasi dalam usaha kopi ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat secara berkelanjutan dan turut serta dalam mewujudkan SDGs Indonesia 2030 pada point ke-8 dengan indikator target yaitu tercapainya tingkat produktivitas ekonomi yang lebih tinggi, melalui diversifikasi, peningkatan dan inovasi teknologi, termasuk melalui fokus pada sektor yang memberi nilai tambah tinggi.
Langkah-langkah Implementasi Program Digitalisasi Pengembangan Usaha Kopi Jolong, antara lain:
a. Persiapan, tahap persiapan dilakukan untuk mempersiapkan semua aspek perlengkapan, kemudian survey ke lokasi sasaran sebagai pelaksanaan perancangan gagasan program yang akan disosialisasikan kepada para pelaku UMKM Kopi Jolong.
b. Pendekatan dan Sosialisasi Kepada Pelaku UMKM Lokal, pendekatan dan sosialisasi merupakan tahap pengenalan rancangan program digitalisasi pengembangan usaha Kopi Jolong.
c. Pelatihan Implementasi, pada tahap ini dilakukan pelatihan diversifikasi produk, digital marketing, dan entrepreneurship management pada pelaku UMKM Kopi Jolong.
d. Pelaksanaan dan Pengawasan, pada tahap ini dilaksanakan implementasi program digitalisasi pengembangan usaha Kopi Jolong. Dalam tahap ini juga telah menghasilkan olahan produk kopi berupa bubuk kopi khas Jolong, parfum Kopi Jolong, dan minuman kopi instant dalam botol kemasan. Kemudian pengawasan akan dilakukan beserta pemasaran produk berlangsung hingga diperoleh hasil penjualan berdasarkan tampilan grafik atau kurva keseluruhan dari UMKM.
e. Evaluasi, pada tahapan ini akan dilakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap pencapaian haasil dari implementasi program yang dijalankan tersebut.
KESIMPULAN
Kopi Jolong merupakan komoditas unggulan yang dimiliki oleh Kabupaten Pati dan harus mendapatkan perhatian khusus agar berkembang. Krisis pandemi Covid-19 yang masih terjadi memberikan dampak kurang baik bagi sektor perekonomian UMKM kopi di Indonesia. Menurunnya jumlah pendapatan dan sulitnya pemasaran dinilai menjadi permasalahan banyak pelaku UMKM. Seiring berkembangnya revolusi industri 4.0 di Indonesia membuat para pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan sebuah usahanya. Ggagasan konsep program Pemberdayaan UMKM Kopi Jolong Melalui Digitalisasi Pengembangan Usaha di Tengah Krisis Pandemi Covid-19 dapat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Selain itu, melalui digitalisasi maka UMKM Kopi Jolong bisa naik kelas menjadi lebih modern dan berdaya saing global. Melalui program ini maka secara langsung juga turut serta dalam mewujudkan SDGs Indonesia pada point ke-8 dengan inidkator target yaitu mencapai tingkat produktivitas ekonomi yang lebih tinggi, melalui diversifikasi, peningkatan dan inovasi teknologi, termasuk melalui fokus pada sektor yang memberi nilai tambah tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Idah, Yusyida Munsa & Muliasari Pinilih. (2019). Strategi Pengembangan Digitalisasi UMKM. Prosiding Seminar Nasional dan Call for Papers ”Pengembangan Sumber Daya Perdesaan dan Kearifan Lokal Berkelanjutan IX”. Universitas Amikom Purwokerto. Hlm. 192-203.
Kementerian PPN/Bappenas. (2021). 8. Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. http://sdgsindonesia.or.id/. Diakses pada 18 Oktober 2021.
Muhammad Ahsan Ridhoi. (2021). https://katadata.co.id/muhammadridhoi/analisisdata/5fca6227da8b9/peluang-wanginya-industri-kopi-indonesia-usai-pandemi. Diakses pada 18 Oktober 2021.
Murfidyah, Almira., dkk. (2021). Dampak Pemanfaatan Digital Marketing Terhadap Brand Awareness Pada UMKM di Era Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Pada Kopi Manting Kuning Bondowoso). Prosiding National Seminar on Accounting, Finance, and Economics (NSAFE). Volume. 1(8). Hlm. 170-178.
Sari, Riski Anjar., dkk. (2019). Analisis Usaha Pengolahan Kopi Robusta di Kecamatan Gembong Kabupaten Pati. Jurnal Mediagro. Volume. 15(2). Hlm. 97-111.